Informasi Tenaga Honorer jadi CPNS - Selamat siang sobat semua, pada kesempatan kali ini, tim bangsaku akan membagikan informasi terhangat mengenai maju mundurnya tenaga honorer k2 untuk diangkat menjadi CPNS. Beberapa hari lalu terdengar kabar santer mengenai kisruh pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) ini, ada beberapa pihak yang sudah menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara yaitu Bapak Yuddy supaya tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS. Namun secara mengejutkan pada hari Rabu Tanggal 20 Januari 2015, Menteri Yuddy secara mengejutkan menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengangkat tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS pada Raker Komisi II DPR RI, Rabu (20/1/2016).
Menteri Yuddy mengatakan bahwa melihat kemampuan fiskal negara yang tidak memenuhi target, maka selaku MenPAN-RB, dirinya harus berani mengambil kebijakan yang tidak populis tersebut. Dirinya juga tidak berani menambahkan beban negara dengan merekrut CPNS baru. Selain itu juga tidak ada aturan hukum mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. Itu sebabnya, kenapa moratorium CPNS akan tetap diberlakukan dari pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pelamar umum.
Baca Juga:
Alasan Menteri Yuddy Chrisnandi tidak bisa mengangkat tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu selain karena anggaran negara yang terbatas, alasan utama yang disampaikan yaitu karena tidak adanya celah payung hukum untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS. Beliau juga menyatakan bahwa sudah berusaha mencari celah untuk payung hukum termasuk membahasnya dengan instansi terkait, namun hasilnya juga masih nihil (tidak ada). Dalam aturan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengangkat CPNS secara otomatis. itulah alasan utama yang disampaikan dalam Raker Komisi II DPR RI.
Menteri Yuddy akhirnya pasrah dengan keadaan tersebut dan akhirnya mengembalikan penyelesaian masalah honorer K2 ini ke pejabat pembina kepegawaian (PPK). Masing-masing daerah dipersilahkan untuk membuat peta kebutuhan pegawainya dan mengambil kebijakan sendiri. Bagi tenaga honorer kategori dua (K2) yang berusia 35 tahun kebawah dan ada kompetensinya bisa mengikuti tes CPNS lewat jalur umum. Sedangkan yang berusia di atas 35 tahun bisa ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Setelah usai mendengarkan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI, Hari Rabu (20/1/2016) ini, para tenaga honorer merasa sedih sekali. Kesedihan tenaga honorer K2 ini terulang lagi. Mereka tidak menyangka keputusan akhirnya ialah pembatalan pengangkatan honorer Kategori dua (K2) menjadi CPNS. Padalah sudah dari akhir tahun 2015 lalu mereka berjuang keras memperjuangkan keinginannya untuk diangkat menjadi CPNS, bahkan mereka semua sempat melakukan aksi demo supaya pemerintah membantu mereka, namun apadaya ternyata hasilnya tidak sejalan dengan harapan yang diinginkan.
sumber: jpnn
Menteri Yuddy Tak Bisa Angkat Honorer jadi CPNS
Reviewed by Bangsaku
on
00:01:00
Rating:

KISAH NYATA PNS
ReplyDeleteBpk BAMBANG HARI SAMASTO,SH No Hp
0813.4354.5355
3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil
Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan Kalian Semua.
Mohon maaf mengganggu waktu dan rutinitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR ini dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2015 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SMU Negeri 1 BATURAJA, Sudah 13 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk BAMBANG HARI SAMASTO,SH beliau selaku (Direktur status dan kedudukan kepegawaian)di BKN PUSAT. saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau yang sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk BAMBANG HARI SAMASTO no HP Beliau: 0813-4354-5355 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 02 Desember 2015 kemarin saya melakukan komunikasi pembiciraan kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.
Memang Pemerintahan Sudah mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selama 5 Tahun & Masalah Ini Sudah Saya Sampaikan Kepada Bpk BAMBANG HARI SAMASTO,SH Beliau Hanya menyampaikan kepada saya selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,wassalam
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete