BKN mengeluarkan Surat Edaran Buat 106.038 PNS yang Terancam Dipecat

Informasi Surat Edaran dari BKN. Surat Edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara tersebut salah satunya berisi perintah yang berupa peringatan kepada pegawai yang belum memverifikasi datanya di aplikasi online e-PUPNS milik Badan Kepegawaian Negara. Maksud dan Tujuan dari pendataan di e-PUPNS tersebut adalah Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, maka dari itu diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang PNS secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.

Pegawai Negeri Sipil

Bagaimanakah isi atau point-point dari Surat Edaran tersebut, Berikut bangsaku.web.id telah merangkumnya dari media jawapos untuk Anda semua;

Jawapos - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemberian kesempatan kedua kepada 106.038 Pegawai Negara Sipil (PNS).

SE bernomor K 26-30/V 2-1/99 yang diteken kepala BKN itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.

SE ini memuat enam poin. Pertama, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN No. 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Ulang PNS secara elektronik serta SE Kepala BKN No. K.26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS maka jadwal pelaksanaan e-PUPNS telah ditutup pada 31 Desember 2015.

Kedua, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan e-PUPNS 2015 tersebut dapat dikemukakan bahwa PNS yang belum registrasi e-PUPNS berjumlah 106.038, PNS yang belum selesai diverifikasi pada level 1 maupun 2 sebanyak 1.630.816 dan PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyampaikan berkas/dokumen untuk diverifikasi berjumlah 449.057.

Ketiga, bagi PNS yang belum mendaftar e-PUPNS maka dapat registrasi agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

Instansi menyampaikan nama-nama PNS yang akan melakukan registrasi susulan e-PUPNS dengan pengantar Kepala Biro Kepegawaian/kepala BKD kepada Kepala BKN beserta alasan tidak melakukan e-PUPNS dengan mengisi formulir berisi nama-nama yang disampaikan dalam bentuk softcopy (file) dengan format (.xls).

Kemudian, BKN akan memfasilitasi dengan memberikan hak akses jika alasan yang disampaikan rasional serta pendaftaran tersebut diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016, apabila sampai batas ditentukan PNS belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS di BKN.

Keempat, bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan 2 maka diberi kesempatan perpanjangan hingga 31 Januari 2016.

Kelima, Bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS maka diberi waktu hingga 17 Januari 2016.

Bagi PNS yang belum mengisikan data ke aplikasi online e-PUPNS bisa baca artikel berikut: 

Alur Pendaftaran e-PUPNS

Untuk Mengecek apakah diri Anda sudah memasukkan atau memverifikasi, coba lihat datanya DISINI. Data tersebut adalah data PNS yang sudah memverifikasi per tanggal 31 Desember 2015.
BKN mengeluarkan Surat Edaran Buat 106.038 PNS yang Terancam Dipecat BKN mengeluarkan Surat Edaran Buat 106.038 PNS yang Terancam Dipecat Reviewed by Bangsaku on 18:17:00 Rating: 5

2 comments:

  1. INI KISAH SAYA (100% NYATA) : Nama saya Listina Yuneva dan 4 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil itu semua Berkat Bpk AIDU TAUHID.MM.(Direktur Pengadaan dan Kepangkatan) BKN PUSAT Jakarta..Saya awalnya tidak percaya,tapi setelah saya coba menhubungi Bpk Bpk AIDU TAUHID.MM. dengan No.tlp: 082292299544.. akhirnya saya bisa lulus CPNS 2015. Berjubelnya peserta tes sempat membuat hati saya ciut ketika itu.

    Alhamdulillah berkat Bpk Bpk AIDU TAUHID.MM. yang banyak membantu saya, saya sekarang lulus CPNS dan SK saya akhirnya bisa keluar,itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk Bpk AIDU TAUHID.MM. no HP Beliau: 082292299544 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.

    Saya berharap untuk ke depannya semakin banyak lagi yang bisa lulus dengan bantuan Bpk Bpk AIDU TAUHID.MM. . Selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,wassalam

    ReplyDelete
  2. KISAH SUKSES PNS...!

    AIDU TAUHID SE.SMi
    Direktur Pengadaan dan Kepangkatan PNS bkn pusat jkt.
    hp: 0852 2636 4700

    KISAH CERITA SAYA JADI PNS."Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang guru Honorer di sekolah dasar sidomulyo kec.sidorejo kab magetan.Sudah 11 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asa,namun teman saya memberikan no telf bpk Aidu Tauhid se.msi yang bekerja di BKN pusat jkt Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala Direktur Pengadaan PNS yang di kenalnya di bkn pusat jakarta,dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk Verifikasi lansung di BKN pusat jkt., alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika ingin seperti saya anda bisa hubungi Bpk AIDU TAUHID SE Msi no telp beliau yang selalu aktif 085226364700 siapa tau beliau masih mau membantu anda. wassalam

    ReplyDelete

Powered by Blogger.